+62 294 3692732
humas@poltek-furnitur.ac.id
Recognition of prior learning (RPL) bagi Dosen Industri

Kegiatan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau Recognition of Prior Learning (RPL) adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman hidupnya. Pengakuan atas capaian pembelajaran ini dimaksudkan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi (jenjang KKNI) yang sesuai.