+62 294 3692732
humas@poltek-furnitur.ac.id

Zona Integritas

Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Percepatan Reformasi Birokrasi dihadapkan pada tantangan luasnya wilayah Indonesia, banyaknya unit kerja dan beragamnya jenis pelayanan. Untuk itu dibutuhkan strategi percepatan Reformasi Birokrasi yang masif dan memiliki dampak yang lansung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan (role model) yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasaakan langsung oleh masyarakat.

9b27c46e-bee6-4e0a-bed5-ff300b13947b
Logo Zona Integritas
9b27c46e-bee6-4e0a-bed5-ff300b13947b

Logo Zona Integritas di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu disahkan berdasarkan SK Direktur Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Nomor 50/BPSDMI/POLTEK-Kendal/KEP/02/2020 Tentang Penetapan Logo dan Slogan MANTAP pada Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.

Logo Zona Integritas terdiri dari Roda Gigi yang berjumlah 5 (lima) buah yang melambangkan industri dengan 5 (lima) dasar negara dan 5 (lima) nilai dasar Kementerian Perindustrian, dan kursi dengan penyangga yang terdiri dari 4 (empat) pilar untuk melambangkan kesiapan industri furnitur menuju industri 4.0,

Slogan MANTAP merupakan singkatan dari Melayani, Amanah, No-KKN, Transparan, Andal dan Profesional yang merupakan dasar yang digunakan untuk peningkatan layanan dan untuk mewujudkan layanan prima.

Pembangunan Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja;

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Tahap-Tahap Pembangunan Zona Integritas:
A. Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas
B. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
C. Proses Pembangunan Zona Integritas di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu

Maklumat Pelayanan
Maklumat-01

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu. Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan Standar Pelayanan

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Standar Pelayanan di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu sebagai berikut.

Hasil Indeks Persepsi Korupsi dan Survey Kepuasan

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu secara berkala melakukan survey kepuasan pelayanan guna meningkatkan mutu pelayanan. Berikut merupakan hasil survey kepuasan pelayanan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu pada tahun 2022.