+62 294 3692732
humas@poltek-furnitur.ac.id
Penandatanganan MoU dengan PT AST Indonesia
WhatsApp Image 2023-08-23 at 11.20.52 AM
WhatsApp Image 2023-08-23 at 11.20.53 AM
WhatsApp Image 2023-08-23 at 11.20.52 AM (1)
WhatsApp Image 2023-08-23 at 11.20.54 AM
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

POLTEK-FURNITUR.AC.ID, Semarang - Polifurneka mengambil langkah penting dalam memperkuat kemitraan dengan industri melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT AST Indonesia dalam upaya mengembangkan SDM industri pada hari Rabu (16/8) lalu. Tindakan ini merepresentasikan tahap baru dalam kerja sama antara kedua belah pihak, yang menggarisbawahi komitmen untuk bekerja bersama demi mengoptimalkan potensi yang ada dan mewujudkan visi bersama dalam mendorong perkembangan industri furnitur di Indonesia.

PT AST Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang fokus pada industri Alat Musik dan Produk Kayu. PT AST Indonesia 100% berstatus PMA dan sepenuhnya dimiliki oleh Sumitomo Forestry Corp. dari Jepang. Dengan lebih dari 1500 karyawan, PT AST Indonesia merupakan salah satu perusahaan terkemuka dalam sektor Manufaktur Pengolahan Kayu di Semarang.

Melalui langkah penandatanganan MoU ini, pintu menuju kerjasama yang erat terbuka lebar, memberikan harapan akan perkembangan lebih lanjut dan pencapaian yang berkelanjutan bagi industri furnitur di Indonesia.