Polifurneka Perkuat Pemahaman Norma K3 dan Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Monthly Safety Awareness
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) menyelenggarakan Monthly Safety Awareness dengan tema Norma Kesehatan Kerja, P2K3, dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya penerapan norma K3, peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan kerja.
K3L
10/30/20252 min read


Kendal – Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) terus memperkuat implementasi budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) melalui penyelenggaraan Monthly Safety Awareness pada 30 Oktober 2025. Mengangkat tema Norma Kesehatan Kerja, P2K3, dan Pengawasan Ketenagakerjaan, kegiatan ini menjadi sarana peningkatan pemahaman seluruh pegawai mengenai regulasi keselamatan kerja serta peran strategis P2K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Gilar Sundara, M.T. sebagai pemateri. Materi yang disampaikan merupakan penguatan kembali atas pembekalan yang sebelumnya diberikan oleh Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah kepada Pengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Polifurneka.
Dalam pemaparannya, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep kesehatan kerja sebagai upaya menjaga kondisi fisik, mental, dan sosial tenaga kerja agar mampu bekerja secara produktif tanpa membahayakan diri sendiri, rekan kerja, maupun lingkungan. Materi juga mengulas pentingnya upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam perlindungan kesehatan kerja, serta dasar hukum yang mengatur pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan pengendalian penyakit akibat kerja.
Selain itu, kegiatan membahas peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai wadah kerja sama antara manajemen dan pekerja dalam penerapan K3 di lingkungan kerja. Peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pembentukan P2K3, struktur keanggotaan, serta fungsi P2K3 dalam memberikan rekomendasi, melakukan evaluasi, menganalisis kecelakaan kerja, mengembangkan sistem pengendalian bahaya, dan melaksanakan penyuluhan K3 secara berkelanjutan.
Materi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan sebagai bagian dari penegakan norma keselamatan kerja. Disampaikan bahwa pengawasan dilakukan oleh instansi yang berwenang bersama Ahli K3 untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Gilar Sundara, M.T., menyampaikan bahwa penerapan norma K3 tidak hanya menjadi kewajiban institusi, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan setiap aktivitas kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemahaman terhadap norma K3 dan regulasi ketenagakerjaan merupakan fondasi dalam membangun budaya keselamatan kerja. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh insan Polifurneka semakin memahami peran masing-masing dalam menjaga keselamatan, kesehatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan," ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Monthly Safety Awareness secara rutin, Polifurneka berkomitmen memperkuat kompetensi dan kesadaran seluruh pegawai terhadap implementasi K3. Penguatan pemahaman mengenai norma kesehatan kerja, fungsi P2K3, dan pengawasan ketenagakerjaan diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola keselamatan kerja yang semakin baik serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing.
Polifurneka
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu merupakan unit pendidikan vokasi di bawah naungan BPSDMI Kementerian Perindustrian yang berfokus di bidang industri furnitur.
humas@poltek-furnitur.ac.id
+62 294 3692732


Jl. Wanamarta Raya No. 20 - Kawasan Industri Kendal, Kendal - Jawa Tengah 51371
Hubungi Kami
Informasi dan Layanan
Informasi dan Dokumentasi
+62 811 1112 5255
© 2025
