Satuan Penjaminan Mutu

Tentang SPM

Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengembangkan, dan mengawasi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Polifurneka. SPM berfungsi memastikan seluruh proses akademik maupun non-akademik berjalan sesuai standar mutu yang berlaku, sehingga mampu mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Politeknik.

Pembentukan SPM Polifurneka didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta kebijakan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT dan LAM Teknik. Selain itu, SPM juga mengacu pada standar mutu industri dan kebutuhan dunia kerja, sejalan dengan karakter Polifurneka sebagai politeknik vokasi berbasis industri.

SPM Polifurneka menjalankan siklus penjaminan mutu melalui mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar). Dengan siklus tersebut, SPM memastikan setiap kegiatan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) serta tata kelola institusi berjalan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Audit Mutu Internal (AMI)

Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan akademik maupun non-akademik di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

AMI merupakan bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi untuk menilai tingkat kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program dengan standar mutu, serta menemukan peluang perbaikan demi peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Tujuan AMI

Sebagai pusat penggerak mutu, SPM berkomitmen untuk:

Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan, SPM Polifurneka hadir sebagai pilar utama dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang unggul, relevan dengan kebutuhan industri, dan berdaya saing global.

1. Perencanaan: Penyusunan jadwal, penetapan auditor internal, dan persiapan instrumen audit.

2. Pelaksanaan Audit: Pengumpulan data dan informasi melalui wawancara, observasi, serta pemeriksaan dokumen.

3. Pelaporan: Penyusunan laporan hasil audit yang memuat temuan, analisis, dan rekomendasi.

4. Tindak Lanjut: Unit kerja terkait menyusun rencana perbaikan (Corrective Action Plan).

Mekanisme AMI

Pelaksanaan AMI di Polifurneka mengikuti siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar) dengan tahapan sebagai berikut:

5. Monitoring: Evaluasi implementasi tindak lanjut untuk memastikan peningkatan mutu berjalan efektif.

Dengan pelaksanaan AMI yang konsisten setiap tahun, Polifurneka berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta memperkuat posisi sebagai politeknik vokasi yang unggul dan berdaya saing global.

Akreditasi

Berdasarkan keputusan BAN-PT, Polifurneka telah memperoleh peringkat Akreditasi Baik yang berlaku sejak 12 Oktober 2021 hingga 12 Oktober 2026. Pencapaian ini menunjukkan bahwa tata kelola, tridharma perguruan tinggi, dan layanan pendidikan di Polifurneka telah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.

Seluruh program studi di Polifurneka juga telah memperoleh akreditasi dari BAN-PT dengan peringkat Baik

Sertifikasi

Sebagai bentuk pengakuan mutu dari pihak eksternal, Polifurneka telah memperoleh Sertifikasi ISO 21001:2018 dari lembaga sertifikasi internasional BSI (British Standards Institution). ISO 21001:2018 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang menekankan kepuasan mahasiswa dan stakeholder, tata kelola yang baik, serta perbaikan berkelanjutan.

Polifurneka telah tersertifikasi ISO 21001:2018 untuk dua periode:

Penerapan ISO 21001:2018 mencakup seluruh program studi, unit akademik, unit penelitian dan pengabdian masyarakat, teaching factory, serta layanan administrasi. Sertifikasi ini memperkuat posisi Polifurneka sebagai politeknik vokasi berstandar internasional yang relevan dengan kebutuhan industri furnitur dan pengolahan kayu.